FLASH NEWS!

Flash News
Sabtu, 8 Oktober 2011 tidak ada Student Day maupun Open House UKM Pusat alias LIBUR..

Kamis, 11 Agustus 2011

TATA TERTIB


PASAL 1

Peserta PK2 MABA FIB UB 2011 memiliki kewajiban dan hak sebagai berikut :
1.      Kewajiban Peserta PK2 MABA FIB UB 2011.
1.1  Peserta PK2 MABA FIB UB 2011 wajib :
a.       mengikuti seluruh acara pada kegiatan pra PK2 MABA dan PK2 MABA
b.      menjaga ketertiban selama pelaksanaan PK2 MABA
c.       datang 15 menit sebelum acara dimulai
d.      menghormati panitia dan seluruh komponen di dalam dan di luar PK2 MABA
e.       mengenal sesama MABA dan panitia PK2 MABA, Pimpinan Unit Aktivitas Mahasiswa dan Pimpinan Fakultas
f.       menghormati hak-hak peserta lain
g.       mengetahui kelompok, dan nama kelompok
h.      mengetahui seluruh informasi untuk peserta PK2 MABA
i.        mengerjakan dan mengumpulkan tugas tepat waktu
j.        mengenakan pakaian dengan ketentuan sbb :
·         Pakaian tidak boleh ketat atau transparan sehingga memperlihatkan bentuk tubuh ( Tidak berbahan jeans)
·         Sepatu warna hitam polos ( apabila bertali maka talinya juga harus berwarna hitam dan bukan jenis sepatu sandal)
·         Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 15 cm diatas mata kaki.
·         Mengenakan ikat pinggang warna hitam
·         Tanggal 15-16 Agustus 2011 (PK2MU)
PUTRA
1.      Memakai kemeja berkerah lengan panjang warna putih polos
2.      Celana panjang berwarna putih (tidak berbahan jeans)
3.      Memakai jas almamater, dasi, ikat pinggang warna hitam dan topi sesuai dengan ketentuan
PUTRI
1.      Memakai kemeja berkerah lengan panjang warna putih polos
2.      Rok panjang warna putih polos (tidak berbahan jeans) 
3.      Bagi peserta yang berjilbab, memakai jilbab putih polos.
4.      Memakai jas almamater, dasi, ikat pinggang warna hitam dan topi sesuai dengan ketentuan

·         Tanggal  17 Agustus 2011 (PK2MABA) 
PUTRA
1.      Memakai kemeja berkerah lengan panjang warna putih polos
2.      Celana panjang warna hitam (tidak berbahan jeans)  
3.      Memakai jas almamater, dasi, ikat pinggang warna hitam dan topi sesuai dengan ketentuan
PUTRI
1.      Memakai kemeja berkerah lengan panjang warna putih polos
2.      Rok panjang warna hitam (tidak berbahan jeans dan tidak ketat/transparan) 
3.      Bagi peserta yang berjilbab, memakai jilbab LANGSUNG PAKAI warna putih polos
4.      Memakai jas almamater, dasi, ikat pinggang warna hitam dan topi sesuai dengan ketentuan

·         Tanggal 18 Agustus 2011 (PK2MABA)
PUTRA
1.      Memakai kemeja berkerah lengan panjang warna putih polos
2.      Celana panjang warna putih polos (tidak berbahan jeans) 
3.      Memakai jas almamater, dasi, ikat pinggang warna hitam dan topi sesuai dengan ketentuan
PUTRI
1.      Memakai kemeja berkerah lengan panjang warna putih polos
2.      Rok panjang warna putih polos (tidak berbahan jeans dan tidak ketat/transparan) 
3.      Bagi peserta yang berjilbab, memakai jilbab LANGSUNG PAKAI warna putih polos
4.      Memakai jas almamater, dasi, ikat pinggang warna hitam dan topi sesuai dengan ketentuan

·         Tanggal 19 Agustus 2011 (PK2MABA)
PUTRA
1.      Memakai kemeja berkerah lengan panjang warna putih polos
2.      Celana panjang warna hitam (tidak berbahan jeans) 
3.      Memakai jas almamater, dasi, ikat pinggang warna hitam dan topi sesuai dengan ketentuan

PUTRI
1.      Memakai kemeja berkerah lengan panjang warna putih polos
2.      Rok panjang warna hitam (tidak berbahan jeans dan tidak ketat/transparan) 
3.      Bagi peserta yang berjilbab, memakai jilbab LANGSUNG PAKAI warna putih polos
4.      Memakai jas almamater, dasi, ikat pinggang warna hitam dan topi sesuai dengan ketentuan

·         Tanggal 20 Agustus 2011 (PK2MABA)
PUTRA
1.      Memakai kaos MAHABHARATA 2011 FIB Harmony in Diversity
2.      Celana panjang warna hitam (tidak berbahan jeans) 
3.      Memakai jas almamater, dasi, ikat pinggang warna hitam dan topi sesuai dengan ketentuan
PUTRI
1.        Memakai kaos MAHABHARATA 2011 FIB Harmony in Diversity
2.      Rok panjang warna hitam (tidak berbahan jeans dan tidak ketat/transparan) 
3.      Bagi peserta yang berjilbab, memakai jilbab LANGSUNG PAKAI warna putih polos
4.      Memakai jas almamater, dasi, ikat pinggang warna hitam dan topi sesuai dengan ketentuan

k.      Ketentuan rambut peserta selama PK2 MABA
·         Tidak boleh dicat
·         Tidak diperbolehkan memakai wig
·         Bagi peserta putra rambut pendek rapi (tidak boleh panjang)
·         Bagi peserta putri, rambut ditata serapi mungkin dan dikuncir satu dibelakang kemudian dililit dengan pita berukuran lebar 2 cm sesuai dengan warna zona masing-masing ( panjang pita menyesuaikan panjang rambut ).
·         Bagi peserta putri yang memakai jilbab, pita dilingkarkan seperti bando dan diikat disebelah kanan ( pita berukuran lebar 2 cm sesuai dengan warna zona masing-masing ).

l.        Membawa perlengkapan harian (barang yang wajib dibawa)
·         Perlengkapan ibadah
Ø  Muslim
Putra : alat sholat & sajadah
Putri : mukena & sajadah
Ø  Non muslim : alat ibadah
·         Bagi yang kurang sehat membawa masker kesehatan dan obat-obatan pribadi
·         Buku tulis 32 lembar bersampul koran, yg berisikan artikel.  diberi identitas  berupa bintang segi 8 ukuran 10 cm dari kertas asturo sesuai warna zona masing-masing yang berisikan tulisan (nama lengkap, nama gelar pk2maba dan nama kelompok) di tulis dengan tinta warna hitam.< nama kelompok dan nama pk2maba akan dicantumkan diblog ini maksimal  pada tanggal 12 Agustus 2011>
·         Ballpoint warna hitam
·         (bagi peserta yang muslim) Membawa sandal jepit dan diberi identitas nama
PK2MABA dan nomor kelompok.
·         Air 1.5 liter untuk berwudhu
·         Kresek hitam ukuran sedang sebanyak 3 buah
·         Identitas peserta berupa
nametag:
Ø  Warna dasar Putih
Ø  Dicetak dikertas A4 80 gr
Ø  Berbentuk persegi panjang ukuran 24 x 16 cm
Ø  Dilaminating, diberi tali kur  warna merah sebagai tali gantungan dileher ( panjang tali menyesuaikan)
Ø  Dibagian belakang diberi kantong dari mika transparan putih, sebagai kantong tempat kartu pelanggaran
Ø  Berisi gambar bendera Negara (kelompok), nama Maba, nomor kelompok, foto warna 3x4, nama Negara, nama asli dan terdapat tulisan “Harmony In Diversity” MAHABARATA 2011.
Ø  Silahkan lihat contoh


Kartu pelanggaran
Ø  warna dasar merah
Ø  dicetak dikertas bufallo merah
Ø  berbentuk persegi panjang ukuran 10 x 13cm
Ø  diberi pita putih sebagai gantungan
Ø  berisi tulisan MAHABHARATA 2011, nomor kelompok dalam bintang segi 8, nama PK2MABA, nama negara, tulisa “ kesalahanku adalah : “, serta berisi kolom hari dan kolom pelanggaran sebanyak 18 kolom.
Ø  Silahkan lihat contoh

·         Atribut kelompok :
v  Kipas bergambar bendera Negara  
Ø  Terbuat dari Kertas karton berbentuk lingkaran, berdiameter 17 cm
Ø  Bergambar bendera kelompok
Ø  Pegangan kipas tersebut dari 2 stick ice cream
Ø  Dilaminating
Ø  Silahkan lihat contoh

v  Tas kain belaco bercorak batik yang bertali belakang, model dan corak harus sama satu kelompok. ( silahkan lihat contoh )

v  Memakai selendang dari kain batik bermotif sama satu kelompok dengan lebar 10 cm dan panjang 2 m.
Ø  Putra : diikatkan di pinggang di bagian samping kanan
Ø  Putri : diselempangkan ke kiri
Ø  Silahkan lihat contoh


v  Memakai slayer dari kain putih berukuran 50 x 50 cm ditengah berisi gambar bendera masing-masing Negara.
Ø  Putra : diikatkan pada kepala
Ø  Putri : diikatkan pada leher masing-masing ( posisi bendera menyesuaikan)
Ø  Silahkan lihat contoh

v  Alas duduk
Ø  Terbuat dari kardus bersampul Koran
Ø  Ukuran 30 x 30 cm


·         Menjaga kerapian dan kebersihan diri serta lingkungan
·         Peserta PK2 MABA harus menulis yel-yel FIB, jingle FIB, jargon FIB, salam FIB, dan lagu totalitas perjuangan ditulis dihalaman awal buku bersampul koran
1.2  Peserta PK2 MABA dilarang:
a.       Melanggar tata tertib PK2 MABA
b.      Menggunakan fasilitas PK2 MABA secara tidak semestinya
c.       Membawa kendaraan masuk di lingkungan kampus Universitas Brawijaya
d.      Diantar dan dijemput di dalam lingkungan kampus Universitas Brawijaya
e.       Merokok, minum minuman keras, piercing, dan atau menggunakan NARKOBA di lingkungan kampus Universitas Brawijaya
f.       Memakai perhiasan dan aksesoris seperti anting, kalung, gelang  dsb.
g.       Menganjurkan peserta lain untuk tidak menaati peraturan
h.      Melakukan kekerasan terhadap peserta lain, panitia, dan atau terhadap seluruh komponen di dalam maupun di luar PK2 MABA
i.        Memakai make up (bagi peserta putri)
j.        Membawa barang-barang elektronik dan atau HP.
k.      Membawa barang-barang yang tidak sesuai dengan yang ditugaskan, kecuali atas izin ketua panitia.
l.        Salah masuk kelompok
m.    Melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kesopanan
n.      Menyinggung SARA, merendahkan martabat dan berkata kotor.
o.      Melakukan perbuatan asusila
p.      Merusak atau menghilangkan peralatan PK2 MABA atau perlengkapan peserta lain.
q.      Tidak melengkapi atribut PK2MABA
r.        Bersikap tidak menyenangkan, melawan atau mengancam panitia PK2MABA.

2.      Peserta PK2 MABA memiliki hak :
a.       Mendapatkan fasilitas PK2 MABA
b.      Membawa identitas pribadi dan keperluan medis pribadi
c.       Bila terjadi kontak fisik yang merugikan, peserta berhak mengadukan kepada pihak yang berwenang.
                                                                                                                       

PASAL 2
                                          PELANGGARAN DAN SANKSI PESERTA                
1.      Pelanggaran.
1.1  Setiap pelanggaran wajib dicatat pada lembar pelanggaran peserta oleh TIMLAP yang mengetahui.
1.2  Pelanggaran terdiri atas :
a.       Membuang sampah sembarangan
b.      Salah masuk kelompok
c.       Salah aturan/format pengerjaan name tag, artikel nama kelompok, dan tugas-tugas lainnya.
d.      Kaos kaki, pakaian, dan sepatu  atau atribut lain tidak sesuai dengan ketentuan.
e.       Rambut tidak sesuai dengan ketentuan.
f.       Kuku panjang atau berkutek
g.       Kelengkapan harian tidak sesuai dengan katentuan, membawa barang berlebihan atau kurang dari yang ditentukan.
h.      Memakai aksesoris dan perhiasan.
i.        Memakai make up
j.        Membawa barang-barang elektronik selain jam tangan.
k.      Menghujat, mengumpat, menghina dengan kata-kata kotor
l.        Tidak mengikuti acara pra PK2 MABA  dan PK2 MABA tanpa seizin ketua pelaksana
m.    Tidak mengerjakan atau tidak mengumpulkan tugas tepat waktu
n.      Tidak menjaga nama baik kegiatan, panitia, fakultas dan universitas.
o.      Tidak membawa perlengkapan harian atau atribut wajib PK2 MABA
p.      Menghilangkan atau tidak mengggunakan sebagaimana mestinya atribut wajib PK2 MABA
q.      Hal etika dan pelanggaran PK2 MABA :
·         Melakukan kekerasan fisik terhadap peserta, panitia, atau komponen-komponen di dalam dan diluar PK2 MABA.
·         Menghasut peserta lain untuk melawan panitia atau komponen-komponen lain di dalam dan di luar PK2MABA
·         Tidak mengenal nama advisor, nama kelompok, dan ketua kelompok.
·         Merusak dengan sengaja fasilitas-fasilitas PK2 MABA
·         Menyinggung SARA
·         Merendahkan martabat dan berkata kotor.
·         Melakukan perbuatan asusila.
r.        Tidak mengetahui informasi-informasi untuk peserta.
s.       Tidak mengetahui kelompok dan nama kelompok.
t.        Tidak mengetahui nama teman satu kelompoknya
u.      Membawa kendaraan masuk ke lingkungan kampus Universitas Brawijaya
v.      Diantar dan dijemput di dalam lingkungan kampus Universitas Brawijaya
w.     Merokok, minum, minuman keras, menggunakan narkoba dan piercing, di lingkungan kampus UB
x.      Tidak mengetahui dan tidak menghafal yel-yel FIB, Jingle FIB, dan Jargon FIB

2.      Sanksi
2.1  Sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
2.2  Pelanggaran dalam satu hari diakumulasi dan sanksi diberikan saat evaluasi sore.
2.3  Sanksi pada peserta dapat diringankan jika pembelaan peserta diterima dan terbukti          
kebenarannya.
2.4  Sanksi untuk pelanggaran
a.       Nasehat
b.      Teguran
2.5  sanksi untuk pelanggaran lain ditentukan oleh pimpinan fakultas sesuai dengan Peraturan Rektor No.: 328/PER/2011

3. Pembelaan
3.1  Setiap bentuk kesalahan didasarkan pada praduga tak bersalah
3.2  Peserta diberi kesempatan untuk memberikan pembelaan atas pelanggaran yang dilakukan.
3.3  Pembelaan bukan merupakan rasionalisasi atas pelanggaran yang telah dilakukan.


PASAL 4
KELULUSAN
1.      Syarat kelulusan peserta PK2 MABA
a.       Presensi kehadiran adalah 100%
b.      Diijinkan untuk absen dengan syarat :
·         Bila sakit, ada pemberitahuan dengan surat dokter
·         Ijin ibadah disertai dengan surat pemberitahuan yang disetujui oleh ketua pelaksana
·         Ijin keluarga, harus ada informasi dari orang tua/wali yang disampaikan dan disetujui oleh ketua pelaksana
·         Ijin instansi disertai dengan surat keterangan dari instansi terkait yang disetujui oleh ketua pelaksana.
·         Penyerahan surat ijin paling lambat H+1 dari hari ketidakhadiran
·         Perihal ijin yang tidak disampaikan pada poin-poin diatas disampaikan secara langsung dan disetujui oleh ketua pelaksana.
2.      Kriteria kelulusan total: untuk mendapat status “LULUS” PK2 MABA semua peserta wajib memenuhi persyaratan kelulusan.
3.      Peserta PK2 MABA  yang tidak lulus diwajibkan mengikuti PK2 MABA  tahun depan.
4.       Peserta yang tidak lulus tidak dapat mengikuti organisasi tingkat fakultas.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar