FLASH NEWS!

Flash News
Sabtu, 8 Oktober 2011 tidak ada Student Day maupun Open House UKM Pusat alias LIBUR..

Tata Tertib

TATA TERTIB

STUDENT DAY MAHABHARATA’11
FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS BRAWIJAYA
2011

PASAL 1

KEWAJIBAN DAN HAK PESERTA

1.      Kewajiban Peserta  SD MAHABHARATA’11 FIB UB.
1.1  Peserta SD MAHABHARATA’11 FIB UB wajib :
a.       Mengetahui kelompok, nama kelompok, dan makna nama kelompok masing-masing.
b.      Mengikuti seluruh rangkaian acara pada  SD MAHABHARATA’11.
c.       Datang 15 menit sebelum acara dimulai
d.      Menjaga ketertiban selama pelaksanaan SD MAHABHARATA ’11.
e.       Mengenal sesama MABA, panitia  SD MAHABHARATA’11, presiden BEM dan jajaran pimpinan Fakultas Ilmu Budaya
f.       Menghormati seluruh panitia dan seluruh komponen di dalam dan di luar  SD MAHABHARATA’11
g.      Menghormati hak-hak peserta lain dan sesuai perintah
h.      Mengetahui seluruh informasi untuk peserta (baik penugasan individu maupun kelompok) SD MAHABHARATA’11
i.        Mengerjakan dan mengumpulkan tugas tepat waktu
j.        Memakai almamater dan nametag selama satu semester penuh di lingkungan Universitas Brawijaya baik pada waktu pelaksanaan SD maupun pada hari kuliah aktif.
k.      Mengenakan pakaian dengan ketentuan sbb :
·         Pakaian tidak boleh ketat atau transparan sehingga memperlihatkan bentuk tubuh
·         Sepatu warna hitam polos (apabila bertali, talinya juga harus berwarna hitam dan sepatu bukan jenis sepatu sandal)
·         Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal 15 cm diatas mata kaki.
·         Mengenakan ikat pinggang warna hitam
·         Memasang emblem Ekalavya 2011 pada lengan kiri jas almamater

·         SD I
PUTRA
1.      Memakai kemeja putih berkerah lengan panjang
2.      Celana hitam panjang (tidak berbahan jeans)
3.      Memakai jas almamater, dasi, dan topi sesuai dengan ketentuan
4.      Memakai aksesoris atau atribut kelompok sesuai tema ketentuan

PUTRI
1.    Memakai kemeja putih berkerah lengan panjang
2.    Rok hitam panjang (tidak berbahan jeans)
3.    Bagi peserta yang berjilbab, memakai jilbab langsung pakai  warna putih polos
4.    Memakai jas almamater, dasi, dan topi sesuai dengan ketentuan
5.    Memakai aksesoris atau atribut kelompok sesuai tema ketentuan

·         SD II
PUTRA
1.    Memakai kemeja putih berkerah lengan panjang
2.    Celana hitam panjang (tidak berbahan jeans)
3.    Memakai jas almamater, dasi, dan topi sesuai dengan ketentuan
4.    Memakai aksesoris atau atribut kelompok sesuai tema ketentuan

PUTRI
1.    Memakai kemeja putih berkerah lengan panjang
2.    Rok/celana hitam panjang (tidak berbahan jeans dan tidak ketat/transparan)
3.    Bagi peserta yang berjilbab, memakai jilbab langsung pakai  warna putih polos
4.    Memakai jas almamater, dasi, dan topi sesuai dengan ketentuan
5.    Memakai aksesoris atau atribut kelompok sesuai tema ketentuan


·         SD III
PUTRA
1.    Memakai kemeja putih berkerah lengan panjang
2.    Celana putih panjang (tidak berbahan jeans)
3.    Memakai jas almamater, dasi, dan topi sesuai dengan ketentuan
4.      Memakai aksesoris atau atribut kelompok sesuai tema ketentuan

PUTRI
1.     Memakai kemeja putih berkerah lengan panjang
2.     Rok putih panjang (tidak berbahan jeans)
3.     Bagi peserta yang berjilbab, memakai jilbab langsung pakai  warna putih polos
4.     Memakai jas almamater, dasi, dan topi sesuai dengan ketentuan
5.     Memakai aksesoris atau atribut kelompok sesuai tema ketentuan

·         SD IV
PUTRA
1.    Memakai kaos MAHABHARATA”11 (langsung dipakai dari rumah)
2.    Celana hitam panjang (tidak berbahan jeans)
3.    Memakai jas almamater, dasi, dan topi sesuai dengan ketentuan
4.    Memakai aksesoris atau atribut kelompok sesuai tema ketentuan

PUTRI
1.      Memakai kaos MAHABHARATA”11 (langsung dipakai dari  rumah)
2.      Rok/celana hitam panjang (tidak berbahan jeans dan tidak ketat/transparan)
3.      Bagi peserta yang berjilbab, memakai jilbab langsung pakai  warna putih polos
4.      Memakai jas almamater, dasi, dan topi sesuai dengan ketentuan
5.      Memakai aksesoris atau atribut kelompok sesuai tema ketentuan

·         SD V
PUTRA
1.    Memakai kemeja putih berkerah lengan panjang
2.    Celana hitam panjang (tidak berbahan jeans)
3.    Memakai jas almamater, dasi, dan topi sesuai dengan ketentuan
4.    Memakai aksesoris atau atribut kelompok sesuai tema ketentuan

PUTRI
1.    Memakai kemeja putih berkerah lengan panjang
2.    Rok/celana hitam panjang (tidak berbahan jeans dan tidak ketat/transparan)
3.    Bagi peserta yang berjilbab, memakai jilbab langsung pakai  warna putih polos
4.    Memakai jas almamater, dasi, dan topi sesuai dengan ketentuan
5.    Memakai aksesoris atau atribut kelompok sesuai tema ketentua


l.        Ketentuan rambut peserta selama  SD MAHABHARATA’11
·         Tidak boleh dicat
·         Tidak diperbolehkan memakai wig
·         Bagi peserta putra rambut pendek rapi (tidak boleh panjang)
·         Bagi peserta putri, rambut ditata serapi mungkin dan diikat  satu dengan ikat rambut sesuai dengan warna zona masing-masing.
m.    Membawa perlengkapan harian (barang yang wajib dibawa)
·         Perlengkapan ibadah
·         Bagi yang kurang sehat membawa masker kesehatan
·         Buku tulis bersampul koran 32 lembar diberi identitas (nama pribadi, nama gelar, nama kelompok, dan nama zona) di pojok kanan atas dengan tinta warna hitam
·         Alat tulis
·         Membawa sandal jepit dan diberi identitas nama pribadi dan nama kelompok (bagi peserta yang muslim)
·         1 tas plastik (kresek) ukuran tanggung
·         Air 1,5 liter untuk berwudhu
·         Identitas peserta berupa nametag
n.      Menjaga kerapian dan kebersihan diri serta lingkungan
o.      Peserta SD MAHABHARATA’11 harus mengetahui yel-yel FIB, yel-yel universitas dan menghafalnya

1.2  Peserta  SD MAHABHARATA’11 dilarang:
a.       Melanggar tata tertib  SD MAHABHARATA’11
b.      Salah masuk kelompok
c.       Menggunakan fasilitas  SD MAHABHARATA’11 secara tidak semestinya
d.      Membawa kendaraan bermotor masuk di lingkungan kampus Universitas Brawijaya pada saat hari pelaksanaan SD MAHABHARATA’11
e.       Diantar dan dijemput di dalam lingkungan kampus Universitas Brawijaya saat hari pelaksanaan SD MAHABHARATA’11
f.       Merokok, minum minuman keras, bertindik, dan atau menggunakan NARKOBA di lingkungan kampus Universitas Brawijaya
g.      Mengulang kesalahan yang telah dilakukan
h.      Menganjurkan peserta lain untuk tidak menaati peraturan
i.        Melakukan kekerasan terhadap peserta lain, panitia, dan atau terhadap seluruh komponen di dalam maupun di luar SD MAHABHARATA’11
j.        Memakai aksesoris dan perhiasan.
k.      Memakai make up yang mencolok (bagi peserta putri)
l.        Membawa barang-barang elektronik kecuali jam tangan
m.    Membawa barang-barang yang tidak sesuai dengan yang diperintahkan, kecuali atas izin ketua Ketua Pelaksana SD MAHABHARATA’11
n.      Melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kesopanan
o.      Menyinggung SARA, merendahakan martabat dan berkata kotor.
p.      Melakukan perbuatan asusila
q.      Merusak atau menghilangkan peralatan SD MAHABHARATA’11 atau perlengkapan peserta lain.
r.        Bersikap tidak menyenangkan atau melawan atau mengancam panitia SD MAHABHARATA’11

2.      Peserta SD MAHABHARATA’11 memiliki hak :
a.       Mendapatkan fasilitas SD MAHABHARATA’11
b.      Membawa identitas pribadi dan keperluan medis pribadi
c.       Mendapat penghargaan dan atau sanksi hukum sesuai dengan TATIB SD MAHABHARATA’11
d.      Bila terjadi kontak fisik yang merugikan, peserta dapat mengadukan kepada pihak yang berwenang.

PASAL 2
PELANGGARAN DAN SANKSI PESERTA

1.      Pelanggaran
1.1  Pelanggaran peserta dibagi dalam 3 tingkat, yaitu kategori I (ringan), II (sedang), dan III (berat)
1.2  Jika peserta melakukan 3 pelanggaran pada suatu tingkat tertentu dan pada hari yang sama, maka akan dianggap sebagai pelanggaran 1 tingkat di atasnya.
1.3  Setiap pelanggaran wajib dicatat pada lembar pelanggaran peserta oleh advisor kelompok masing-masing.
1.4  Pelanggaran tingkat I (ringan) terdiri atas :
a.       Tidak menjaga ketertiban selama kegiatan SD MAHABHARATA’11
b.      Tidak menjaga kebersihan diri sendiri.
c.       Salah masuk kelompok
d.      Menghilangkan atau tidak mengggunakan sebagaimana mestinya barang-barang bawaan wajib SD MAHABHARATA’11
e.       Salah aturan/format pengerjaan name tag, artikel nama kelompok, dan tugas-tugas lainnya
f.       Terlambat 1-5 menit
1.5  Pelanggaran tingkat II (sedang) terdiri atas :
a.       Kaos kaki, pakaian, dan sepatu  atau atribut lain tidak sesuai dengan ketentuan.
b.      Rambut tidak sesuai dengan ketentuan.
c.       Kuku panjang dan atau berkutek
d.      Kelengkapan harian tidak sesuai dengan katentuan, membawa barang berlebihan atau kurang dari yang ditentukan.
e.       Memakai aksesoris dan atau perhiasan.
f.       Memakai make up yang mencolok
g.      Membawa barang-barang elektronik kecuali jam tangan.
h.      Tidak menjaga kebersihan lingkungan.
1.6  Pelanggaran tingkat III (berat) terdiri atas :
a.       Tidak mengikuti acara pra SD MAHABHARATA’11 dan SD MAHABHARATA’11 tanpa seizin ketua pelaksana
b.      Terlambat mengikuti kegiatan SD MAHABHARATA’11
c.       Tidak mengerjakan atau tidak mengumpulkan tugas tepat waktu
d.      Tidak membawa perlengkapan harian.
e.       Hal etika dan pelanggaran SD MAHABHARATA’11 :
·         Melawan panitia atau komponen-komponen di dalam dan diluar SD MAHABHARATA’11
·         Melakukan kekerasan fisik terhadap peserta, panitia, atau komponen-komponen di dalam dan diluar SD MAHABHARATA’11.
·         Menghasut peserta lain untuk melawan panitia atau komponen-komponen lain di dalam dan di luar SD MAHABHARATA’11
·         Tidak mengenal nama advisor, nama kelompok, dan ketua kelompok.
·         Merusak dengan sengaja fasilitas-fasilitas SD MAHABHARATA’11
·         Menyinggung SARA
·         Merendahkan martabat dan berkata kotor.
·         Melakukan perbuatan asusila.
f.       Tidak mengetahui informasi-informasi untuk peserta.
g.      Tidak mengetahui kelompok, nama kelompok, dan arti nama kelompok.
h.      Tidak mengetahui nama teman satu kelompoknya
i.        Tidak memakai almamater, baik saat acara SD atau waktu normal kulyah
j.        Membawa kendaraan masuk ke lingkungan kampus Universitas Brawijaya
k.      Diantar dan dijemput di dalam lingkungan kampus Universitas Brawijaya
l.        Merokok, minum, minuman keras, menggunakan narkoba dan bertindik di lingkungan kampus UB
m.    Tidak mengetahui dan tidak menghafal yel-yel
2.      Sanksi
2.1  Sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
2.2  Pelanggaran dalam satu hari diakumulasi dan sanksi diberikan saat evaluasi sore.
2.3  Sanksi pada peserta dapat diringankan jika pembelaan peserta diterima dan tebukti
kebenarannya.
2.4  Sanksi untuk pelanggaran tingkat I (ringan):
                                            i.            Nasehat
                                          ii.            Teguran
                                        iii.            Hukuman
2.5  sanksi untuk pelanggaran tingkat II (sedang):
                                            i.            Nasehat
                                          ii.            Teguran
                                        iii.            Hukuman
                                        iv.            Perhitungan ketidak lulusan
2.6  sanksi untuk pelanggaran tingkat III (berat):
                                            i.            Nasehat
                                          ii.            Teguran
                                        iii.            Hukuman
                                        iv.            Perhitungan ketidak lulusan.
3. Pembelaan
1.1  Setiap bentuk kesalahan didasarkan pada praduga tak bersalah
1.2  Peserta diberi kesempatan untuk memberikan pembelaan atas pelanggaran yang dilakukan.
1.3  Pembelaan bukan merupakan rasionalisasi atas pelanggaran yang telah dilakukan.

PASAL 3
PENGHARGAAN

1.      Penghargaan dalam “MAHABHARATA AWARDS” diberikan kepada peserta (individu maupun kelompok) yang berhasil menaati TATIB SD MAHABHARATA’11  dan berprestasi pada kegiatan SD MAHABHARATA’11.

2.      Penghargaan yang diberikan kepada individu:
·           Buyung Upik Awards
§  Buyung Mahabharata 2011 (peserta putra terbaik, diberikan kepada individu yang aktif dalam bertanya, menaati peraturan, dan berkontribusi besar dalam kelompok)
§  Upik Mahabharata 2011 (peserta putri terbaik, diberikan kepada individu yang aktif dalam bertanya, menaati peraturan, dan berkontribusi besar dalam kelompok)
·            The Best Leader (ketua kelompok terbaik, diberikan kepada ketua kelompok yang     mampu memimpin anggotanya dengan manajemen yang baik)

3.      Penghargaan yang diberikan kepada kelompok dengan kategori sebagai berikut :
·           Kelompok Terdahsyat (penghargaan tertinggi, diberikan kepada kelompok yang mendapatkan lebih dari satu kategori “Mahabharata Awards”, atau mendapatkan satu dari kategori “Mahabharata Awards” jika tidak ada kelompok yang mendapatkan lebih dari satu kategori “Mahabharata Awards”)
·           Kelompok Terkreatif (diberikan kepada kelompok dengan keunikan dan kreativitas yang ditunjukkan melalui kostum/aksesoris/atribut bertema setiap minggunya)
·           Kelompok Terkompak (diberikan kepada kelompok yang semua anggotanya selalu mengumpulkan tugas sesuai ketentuan dan paling aktif dalam setiap pelaksanaan SD MAHABHARATA’11)
·           Yel-yel Terbaik (diberikan kepada kelompok dengan penampilan yel-yel terbaik dan kekompakan mereka dalam menunjukkan yel-yel kelompok)
·           Drama Terbaik (diberikan kepada kelompok dengan konsep dan penampilan drama yang berkesan bagi seluruh panitia dan peserta lain dalam acara PANDAWA (Pagelaran Drama Mahasiswa))
·           Penampilan Terbaik (diberikan kepada kelompok dengan penampilan bakat terbaik pada acara FICTION (FIB in Action))
Setiap penghargaan yang didapat peserta akan dipertimbangkan dalam perhitungan kelulusan dan diberikan di akhir pertemuan.

PASAL 4
KELULUSAN

1.      Syarat kelulusan peserta  SD MAHABHARATA’11
a.       Presensi kehadiran adalah 100%
b.      Diijinkan untuk absen dengan syarat :
·         Bila sakit, ada pemberitahuan dengan surat dokter
·         Ijin ibadah disertai dengan surat pemberitahuan yang disetujui oleh ketua pelaksana
·         Ijin keluarga, harus ada informasi dari orang tua/wali yang disampaikan dan disetujui oleh ketua pelaksana
·         Ijin instansi disertai dengan surat keterangan dari instansi terkait yang disetujui oleh ketua pelaksana.
·         Penyerahan surat ijin paling lambat H + 1 dari hari ketidakhadiran
·         Perihal ijin yang tidak disampaikan pada poin-poin diatas disampaikan secara langsung dan disetujui oleh ketua pelaksana.
2.      Kriteria kelulusan total: untuk mendapat status “LULUS” SD MAHABHARATA’11 semua peserta wajib memenuhi persyaratan kelulusan.
3.      Tidak ada mekanisme hukuman untuk meluluskan peserta yang TIDAK LULUS
4.      Peserta SD MAHABHARATA’11 yang tidak lulus diwajibkan mengikuti SD MAHABHARATA’11  di tahun berikutnya